Email Resmi

lppmkhozin@gmail.com

WA Center

+62 895-3963-65351

Visi dan Misi LPPM IAIKU BLORA

Nilai yang Dianut

Integrasi Al-Qur’an, Riset Inovatif, dan Nilai Pesantren untuk Masyarakat Mandiri-Berkeadilan

VISI LPPM IAIKU BLORA

Menjadi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Terdepan dalam Riset Berbasis al-Qur’an dan Nilai Pesantren untuk Kontribusi Global 2042

MISI LPPM IAIKU BLORA

  1. Mengembangkan riset inovatif berbasis al-Qur’an dan nilai pesantren yang berdampak pada pemecahan masalah masyarakat.
  2. Melaksanakan pengabdian masyarakat transformatif melalui pendekatan partisipatif berbasis keilmuan agama dan kearifan lokal.
  3. Memperkuat jejaring kolaborasi dengan perguruan tinggi, pemerintah, industri, dan lembaga internasional untuk penguatan riset dan pengabdian berkelanjutan

TUJUAN

  1. Menghasilkan riset berbasis al-Qur’an dan nilai pesantren yang terpublikasi di jurnal terindeks Sinta dan Q1/Q2 Scopus serta mendapatkan HaKI (paten/hak cipta) untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
  2. Menerapkan program pengabdian masyarakat yang memberdayakan kelompok marginal (misal: UMKM, pendidikan inklusif) dengan indikator keberhasilan terukur.
  3. Membangun kemitraan strategis dengan minimal 5 institusi nasional/internasional per tahun untuk pendanaan riset dan implementasi pengabdian.

SASARAN STRATEGIS

Penelitian:
  • Peningkatan 30% publikasi di jurnal terakreditasi SINTA 2-6 dan internasional bereputasi (2024-2027).
  • 50% riset kolaboratif dengan mitra eksternal berbasis MoU.
Pengabdian
  • 80% program pengabdian memiliki indikator dampak sosial (contoh: peningkatan pendapatan UMKM 20%).
  • Pelatihan metodologi partisipatif bagi 100% dosen dan mahasiswa.
Tata Kelola
  • Peningkatan kapasitas SDM melalui workshop metodologi riset mutakhir (mixed-method, R&D) 2x/tahun.

KEBIJAKAN STRATEGIS

Kebijakan Riset Berdampak Sosial:
  • Prioritas tema riset yang selaras dengan RPJMN dan SDGs (misal: ekonomi syariah inklusif, pendidikan antiradikalisme)
Kebijakan Pengabdian Partisipatif:
  • Wajibkan pendekatan ABCD (Asset-Based Community Development) dalam program pengabdian.
Kebijakan Digitalisasi Layanan:
  • Adopsi platform digital untuk manajemen data riset, pelaporan, dan evaluasi berbasis AI.
Kebijakan Kemitraan Global:
  • Insentif bagi dosen yang menjalin kolaborasi dengan universitas anggota OIC (Organisasi Kerjasama Islam).
Kebijakan Penghargaan HaKI:
  • Bonus insentif bagi peneliti yang memperoleh paten/hak cipta terkait temuan berbasis nilai pesantren.

Recent Post

Gallery

Postingan Populer

BAGIKAN KE

WhatsApp
Threads
Email